Struktur Organisasi

Jabatan: KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
  1. penyiapan dan pelaksanaan koordinasi teknis administrasi Umum;
  2. pelaksanaan    Pembinaan,pengendalian  serta  administrasi Urusan Kepegawaian;
  3. pelaksanaan urusan perlengkapan dan pengelolaan BMN;
  4. pelaksanaan dan pengelolaan kerumahtanggaan dan ketatausahaan;
  5. pelaksanaan hubungan masyarakat dan sistem lnformasi.