Struktur Organisasi
Jabatan | : | KEPALA BIDANG LAYANAN KEPEMUDAAN |
---|
- Merumuskan kebijakan dibidang pemberdayaan pemuda, pengembangan pemuda dan infrastruktur dan kemitraan pemuda.
- Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan dibidang pemberdayaan pemuda, pengembangan pemuda dan infrastruktur dan kemitraan pemuda•.
- penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pemberdayaan pemuda, pengembangan pemuda dan infrastruktur dan kemitraan pemuda
- pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pemberdayaan pemuda, pengembangan pemuda dan infrastruktur dan kemitraan pemuda;
- pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pemberdayaan pemuda, pengembangan pemuda dan infrastruktur dan kemitraan pemuda;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pemberdayaan pemuda, pengembangan pemuda dan infrastruktur dan kemitraan pemuda;
- Pelaksanaan administrasi Kepala Bidang kepemudaan; dan layanan
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga